Pelaku Pelempar Batu ke Mobil di Cibeber Cianjur Diamankan Polisi

Pemerhati Prihatin Terjadinya Dugaan Penganiayaan ke ODGJ di Pasirkuda Cianjur
Ilustrasi.(net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pelaku pelemparan batu terhadap mobil di kawasan Ereng Cibeber, Kabupaten Cianjur berinisial MR (28) berhasil ditangkap Polisi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibeber.

Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono, mengatakan, sebelumnya korban bernama Hendra (38) hendak mudik dari Jakarta ke Sukanagara, namun setelah sampai di kawasan Ereng korban dicegat oleh pelaku lantaran dituduh menyenggol kendaraan pelaku.

Namun korban yang tidak mengetahui hal itu pun langsung meminta maaf terhadap pelaku dan meminta permasalahan tersebut diselesaikan di kepolisian.

Baca Juga:Apresiasi Sumedang Command Center, Ridwan Kamil Bilang BeginiPemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 31 Mei 2021

“Namun saat hendak perjalanan ke kantor polisi pelaku langsung melempar batu kepada mobil korban dan langsung melarikan diri. Jadi kejadiannya Sabtu (21/5) sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya, Senin (24/5/2021).

Korban pun saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibeber. “Korban langsung melapor dan kurang dari 24 jam kita langsung menangkap pelaku yang sedang nongkrong di Alun-alun Cibeber,” kata dia.

Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan oleh pelaku untuk melempar mobil korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibeber berikut barang bukti batu yang digunakan pelaku,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, kejadian tersebut sempat direkam oleh istri korban dan viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 53 detik itu memperlihatkan pelaku yang memakai baju kuning membuntuti mobil korban dan melemparkan batu ke kaca belakang mobil hingga pecah.(mg1/hyt)

0 Komentar