Kedapatan Bawa Obat Terlarang, Seorang Sopir Travel Gelap Diamankan Polisi Saat Angkut Pemudik

Kedapatan Bawa Obat Terlarang, Seorang Sopir Travel Gelap Diamankan Polisi Saat Angkut Pemudik
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Polisi mengamankan seorang sopir travel gelap berinisial A (30) yang kedapatan membawa obat terlarang saat mengangkut pemudik. Sopir tersebut langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty, mengatakan, sopir tersebut diamankan petugas, Kamis (6/5/2021) di kawasan Cilaku yang menjadi jalur utama transportasi menuju selatan Cianjur.

“Jadi totalnya ada enam kendaraan travel gelap. Namun satu driver kedapatan membawa obat terlarang Psikotropika,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:Jelang BK Porprov, Askab PSSI Cianjur Segera Rampungkan Susunan Pemain Tim SepakbolaRatusan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Cianjur-Bandung Barat, Tak Bisa Tunjukkan Surat Rapid Tes Antigen

Menurutnya driver yang kedapatan membawa obat terlarang langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk lima driver lainnya hanya dilakukan tindakan penilangan.

“Untuk yang lima kita tindak tilang tapi mobilnya tetap kita tahan sampai lebaran. Namun untuk driver berinisial A yang membawa obat terlarang kita serahkan ke bagian narkoba,” jelasnya.

Dia menegaskan, petugas akan terus memperketat perbatasan dan jalur yang diduga sering dilintasi travel gelap.

“Kami akan tingkatkan pengawasan dan penjagaan untuk mencegah travel gelap dan pemudik yang membandel,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar