Pandemi Covid-19, Buruh Diimbau Tak Lakukan Aksi Demo

Pandemi Covid-19, Buruh Diimbau Tak Lakukan Aksi Demo
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Memperingati Hari Buruh Sedunia, pihak kepolisian mengimbau kepada semua buruh untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, kalau pun pihak buruh ingin menyampaikan aspirasi disarankan untuk audiensi bersama pemerintah terkait sehingga tidak ada gerakan masa yang menimbulkan kerumunan.

“Karena masih Covid-19 kita imbau supaya tidak ada demo. Kalau mau ngasih aspirasi lebih baik audiensi saja,” ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga:Pemprov Jabar Minta Desa dan Kelurahan Siapkan Tempat Karantina Bagi PemudikRSHS Pulangkan Bayi Kembar Dempet

Dia mengaku untuk mengantisipasi adanya lonjakan massa, pihaknya melakukan penjagaan di Kantor Pendopo Cianjur.

“Kita lakukan penjagaan karena ada beberapa serikat buruh yang melakukan unjuk rasa di Kantor Pendopo,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FPSMI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik mengatakan, Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan utama, tidak terkecuali dengan soal THR yang dianggap masih ada kaitannya.

“Kenapa kami menolak Omnibus Law, karena di dalamnya ada THR yang diberikan secara mencicil. Kami berjuang di daerah supaya di Cianjur tidak terjadi hal tersebut,” kata dia.(mg1/hyt)

0 Komentar