Menurutnya, kalaupun alasannya memang karena pandemi kemudian bisa melalui zoom, ruangan rapat paripurna cukup luas dan bisa physical distancing. “Dan yang paling penting, kita ini, negara sedang membicarakan utusan negara urusan peraturan daerah, kemudian di forum paripurna DPRD. Artinya, ketika pihak pejabat pimpinan eksekutif sama sekali tidak hadir secara tidak langsung sebenarnya tidak menghargai kelembagaan DPRD,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Dedi, dirinya melakukan interupsi karena wibawa kelembagaan DPRD perlu di jaga. “Kalau kemudian dibiasakan seperti itu akan menjadi preseden buruk kedepannya jadi seolah-olah itu jadi hal yang bisa. Padahal gampang, tinggal bupati atau kepala daerah kalau beliau berhalangan banyak pejabat lain, bisa mengutus Pak Sekda, Asda, banyak pembantu-pembantu Bupati,” tukasnya.
Sementara itu Pj Sekda Cianjur, Dodit Ardian Pancapana saat dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan ketidakhadiran perwakilan dari Pemkab Cianjur di awal rapat hanya masalah komunikasi saja.
Baca Juga:Miko NusantaraMenkes Minta Pemda Prioritaskan Vaksinasi Lansia
“Bukan, tadi salah komunikasi, disangka masing-masing. Begitu ada informasi harus ke sini, ya harus ke sini,” katanya.
Terpisah, Pimpinan Rapat Paripurna, Abdul Azis Sefudin mengungkapkan undangan rapat paripurna untuk eksekutif secara resmi melalui virtual.
“Tetapi untuk menjaga marwah lembaga dan juga hubungan baik, lebih baik dihadiri eksekutif dan legislatif di ruang paripurna, walaupun secara kuorum sudah memenuhi syarat,” pungkasnya.(hyt)