Rapat Paripurna DPRD Cianjur Diwarnai Interupsi, Sempat Diskors 15 Menit

Rapat Paripurna DPRD Cianjur Diwarnai Interupsi, Sempat Diskors 15 Menit
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus delapan raperda usul prakarsa DPRD, Senin (19/4/2021) pagi, diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan karena tidak ada satupun perwakilan pejabat dari Pemkab Cianjur yang hadir di awal rapat.

Rapat pun sempat di skors selama 15 menit dan dilanjutkan kembali sekitar setengah jam kemudian setelah Pj Sekda Cianjur, Dodit Ardian Pancapana hadir di ruang rapat paripurna.

Pantauan cianjurekspres.net, rapat paripurna yang sedianya di gelar pukul 09.00 WIB baru dimulai pukul 09.45 WIB. Interupsi muncul usai Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Abdul Azis Sefudin membuka rapat paripurna.

Baca Juga:Miko NusantaraMenkes Minta Pemda Prioritaskan Vaksinasi Lansia

Dimana Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli mempertanyakan tidak ada satupun pejabat dari Pemkab Cianjur hadir di dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur.

“Sebaiknya sidang paripurna ini tetap ada yang mewakilinya, tidak bisa virtual begitu. Ini terkait dengan kewibawaan DPRD sebagai lembaga,” ucap Dedi dalam interupsinya.

“Masa misalkan kita sidang sebelah begini. Minimal hadir siapa, disitukan banyak itu pejabat itu, masa tidak ada satupun yang hadir,” imbuhnya.

Dedi yang juga Ketua Fraksi PKB, bahkan meminta rapat paripurna di skors terlebih dahulu sampai perwakilan dari pemda datang.”Saya pikir ini skors dulu, saya saran skors dulu. Baca lagi tatib-nya. Skors dulu sampai ada yang mewakilinya dari pemerintah daerah,” tandasnya.

Interupsi serupa juga diutarakan Anggota DPRD Cianjur Fraksi Partai Gerindra, Yunus Sadar. Dirinya mengatakan alangkah lebih baiknya jika rapat paripurna di skors sementara.

Akhirnya, Pimpinan Rapat, Abdul Azis Sefudin memutuskan untuk menskors rapat selama 15 menit. Rapat paripurna dimulai kembali setengah jam kemudian setelah Pj Sekda Kabupaten Cianjur, Dodit Ardian Pancapana datang.

Ditemui usai rapat paripurna, Anggota DPRD Cianjur, Dedi Suherli menjelaskan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan terkait laporan pansus terhadap delapan raperda.

Baca Juga:Terbitkan Surat Edaran, Menaker Imbau Pekerja Swasta Tidak Mudik LebaranPerang Sarung, Sejumlah Remaja di Cianjur Kota dan Bojongpicung Diamankan Polisi

“Saya melihat ada yang ganjil di forum rapat paripurna ini karena memang perwakilan pejabat dari eksekutif sama sekali tidak hadir. Saya juga memahami ini kondisi pandemi dan mereka beralasan bisa melalui zoom, tetapi di paripurna-paripurna sebelumnya selalu sebenarnya ada yang mewakili sebagai pimpinan dari pemerintah daerah, plt atau pak sekda dan sebagainya dan hari ini sama sekali tidak ada,” katanya.

0 Komentar