Cianjurekspres.net – Sebanyak 313 kabupaten/kota masuk kategori zona oranye. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta untuk telaah lebih lanjuta terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Bahkan daerah dalam kategori tersebut harus melakukan sinkronisasi penanganan Covid-19 kepada posko di masing-masing desa atau kelurahan. Sehingga dapat sejalan dengan upaya penanganan sampai tingkat terkecil.
“Berdasarkan data yang ada, sebanyak 313 kabupaten/kota saat ini masuk kategori zona oranye. Sementara kabupaten/kota dalam kategori zona kuning sebanyak 183 daerah. Kabar baiknya, jumlah kabupaten/kota berstatus zona merah terus menurun hingga tersisa 10 daerah,” kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta seperti dilansir dari FIN, Selasa (23/3).
Baca Juga:Impor BerasPemkot Bandung Perpanjang PPKM hingga 5 April 2021
Namun di sisi lain, kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau juga mengalami penurunan jumlah hingga tersisa delapan.
“Karena itu, masyarakat diminta tetap menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Protokol kesehatan ini bersifat wajib. Sehingga semua pihak harus mematuhi dan melaksanakannya,” pungkas Wiku.(fin/hyt)