Cianjurekspres.net – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang. Yakni mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Selain itu, jangkauannya diperluas ke lima provinsi selama dua minggu ke depan.
“Untuk efektivitas dari penanganan COVID sambil kita menjalankan vaksinasi secara paralel, PPKM Mikro) diperpanjang 23 Maret sampai 5 April. Ada lima daerah tambahan. Yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/3).
Dia menjelaskan keputusan untuk memperpanjang PPKM Mikro karena terbukti efektif menekan laju penambahan kasus aktif. Baik dari segi jumlah maupun persentase.
Baca Juga:Adopsi Transaksi Digital Bersama DANATips Self Love untuk Generasi Muda
“PPKM telah menekan laju penambahan kasus aktif jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021,” imbuhnya.
Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 seperti bad occupancy rate/ICU, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian di 10 provinsi pelaksana PPKM Mikro terjadi perbaikan.
Airlangga menjelaskan bahwa parameter perluasan PPKM Mikro ke lima provinsi masih sama dengan sebelumnya. Yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.
Perkembangan COVID-19 di Tanah Air selama satu bulan terakhir konsisten menunjukkan tren penurunan. Baik di sisi kasus aktif dan kasus kematian. Hingga 18 Maret, kasus aktif turun sebanyak 3,83 persen dibandingkan 15 Februari. Begitu pula kasus kematian turun 0,02 persen.
“Sedangkan kasus kesembuhan juga tercatat konsisten menunjukkan tren kenaikan. Yakni bertambah 3,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ucap Airlangga.(fin/hyt)