Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengirim sharelock guna memastikan tetap ada di wilayah Cianjur pada libur panjang Isra Miraj dan Nyepi.
“Aturan ini sesuai arahan pusat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang melarang ASN maupun keluarganya berpergian keluar kota termasuk mengambil cuti pada hari Jumat,” ujar Herman Jumat (12/3/2021).
“Sebanyak 50 persen ASN tetap bekerja dan sisanya di rumah karena Cianjur masih memberlakukan WFH,” imbuhnya.
Baca Juga:Libur Panjang Cenderung Tingkatkan Kasus Aktif Positif Covid-19Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Ditargetkan Rampung Mei 2021
Ditegaskan Herman, guna memastikan para ASN tidak bepergian dirinya mengintruksikan agar semua melakukan absen dalam aplikasi zoom dan mengirim sharelok sesuai tempat mereka bekerja masing-masing.
“Bagi yang tidak WFH wajib masuk kantor. Sedangkan yang WFH harus absen via aplikasi zoom dan mengirim sharelock kepada atasannya masing-masing,” ungkapnya.
Herman menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi para ASN yang membandel dan tetap melakukan bepergian.
“Kalau ada yang ketahuan pergi ke luar kota, kita akan beri sanksi tegas sesuai aturan,” pungkasnya.(mg1/hyt)