Cianjurekspres.net – Kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Jabar Resilience Culture Province menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana.
Hal ini diklaim Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bahwa Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana.
“Komisi VIII (DPR RI) meminta masukan terkait penanganan (pandemi) Covid-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan mengcopy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana),” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2021).
Baca Juga:Mobil Listrik Tesla Produksi Baterai 4680Tampil Cantik Diakhir Pekan ala Antonella Roccuzzo
Emil (sapaan Ridwan Kamil) menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan.
“Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun,” kata Emil.
Emil juga menyebut bahwa masing-masing daerah di Jabar menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai.
“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan. Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” tutupnya.(rls/nik)