Cianjurekspres.net – Lima kecamatan di Cianjur masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19, lantaran banyaknya kasus terpapar dan rendahnya angka penyembuhan. Diantaranya Cianjur, Cibeber, Cilaku, Pacet dan Cipanas.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Yusman Faisal mengatakan, masuknya lima kecamatan tersebut ke dalam zona merah melihat dari beberapa indikator. Diantaranya akumulatif tingkat penyebaran yang sudah melebihi angka 100 persen.
Disisi lain tingkat penyebaran di lima kecamatan tersebut juga terus mengalami kenaikan sedangkan angka kesembuhan sangat rendah.
Baca Juga:650 Nakes Lansia di Cianjur akan Terima Vaksin Covid-19Lapas Cianjur Musnahkan Ratusan Ponsel Hasil Razia Selama 2020
“Kita lihat tingkat penyebaran yang sudah lewat 100 persen, yang terpapar terus naik sedangkan tingkat kesembuhan rendah, belum lagi angka kematian juga tinggi. Dan yang terpapar itu Kecamatan Cianjur, ” ujarnya, Kamis (11/2).
Yusman menegaskan, pihak Satgas akan memfokuskan dalam hal pergerakan masyarakat di titik-titik yang rawan kerumunan bagi kecamatan yang masuk dalam zona merah.
“Untuk kecamatan tanggung jawab pihak kabupaten dalam hal pengawasan, oleh karena itu kita memperketat pergerakan orang jangan sampai terjadinya kerumunan. Itu yang kita fokuskan,” pungkasnya.(mg1/hyt)