Wakaf Produktif

Petir Politik
ilustrasi.(ist)
0 Komentar

Lalu di mana uang wakaf itu sekarang disimpan?

”Sebagian besar di Sukuk,” ujar Pak Nuh.

Yang dalam bentuk uang, nilainya sekitar Rp 800 miliar. Sedang yang dalam bentuk tanah ribuan hektare.

Apakah ada uang wakaf yang dibelikan SUN (surat utang negara)?

”Tidak ada. Kan harus syariah,” ujar Pak Nuh.

Apakah kelak boleh dimasukkan ke dalam SWF (sovereign wealth fund) yang kini sedang dibentuk pemerintah?

”Belum dibicarakan. Harus dikaji dulu,” katanya.

BWI sendiri punya proyek uji coba. Yakni membangun rumah sakit mata di Serang. BWI membentuk perusahaan bersama Dompet Dhuafa (DD). Sahamnya 51 persen DD, 49 persen BWI.

Baca Juga:Siswa Jurusan APHP SMKN 1 Takokak Kembangkan Program Teaching FactoryPeduli Sesama, Paguyuban Pasirkuda Bersatu Cianjur Salurkan Donasi untuk Lansia

”Tahun 2017 dan 2018 masih rugi. Tapi tahun 2019 sudah laba Rp 2 miliar. Dan tahun 2020 laba Rp 5 miliar,” ujar Pak Nuh.

Tahun ini RS mata Serang itu akan dilengkapi dengan pusat retina dan kornea. Untuk pembiayaannya pak Nuh mencari akal. Lahirlah istilah ”wakaf sementara”.

Pak Nuh pun mencari orang yang mau mewakafkan sementara uangnya. Selama 5 tahun. Nilainya Rp 50 miliar. Dapat. Uang itu harus dijaga agar lima tahun lagi bisa dikembalikan secara utuh.

Maka Pak Nuh memasukkan uang wakaf sementara tadi ke Sukuk (asuransi syariah). Lalu mencari pinjaman ke bank Syariah untuk membangun pusat retina dan kornea tadi.

Cicilan bulanan ke bank tersebut dibayar dari hasil bulanan pembelian Sukuk.

Hemmm.

Wakaf sudah begitu berkembang. Sekarang ini Pak Nuh melihat ada tanah wakaf, sudah lama, di Cirebon. Tiga hektare. Dekat Hotel Aston. Tengah kota.

Di situlah juga akan dibangun RS mata seperti di Serang. Dengan pola yang sama. Akhirnya nanti akan dibangun banyak RS mata di banyak daerah. Memanfaatkan tanah wakaf yang sudah lama ada. ”Di pusat kota Padang ada juga tanah wakaf 3 hektare. Bisa dibuat lebih produktif,” ujar Pak Nuh.

Baca Juga:Bank bjb Bakal Terapkan Sistem E-ProcurementCegah Penyebaran Covid-19, Polsek Takokak Cianjur Gencarkan Operasi Yustisi

Bahkan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga ada tanah wakaf 3 hektare. ”Kami lagi mengurus ke gubernur DKI Jakarta. Agar status tanah sosial di situ bisa diubah ke tanah komersial. Nilainya triliun rupiah,” ujar Pak Nuh.

0 Komentar