Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Sabu-sabu
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang berada di dalam sale pisang pada Senin (1/2/2021), sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas ini bukan hanya kali ini saja terjadi.

Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menyampaikan, upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AG. Modus penyelundupan itu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP, namun melalui jenis makanan yang berbeda.

“Kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” Christo dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di IndonesiaBerikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Ini yang Dilakukan Alodokter

Christo menuturkan, penggagalan penyelundupan sabu berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Nursakinah, terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk warga binaan pemasyarakatan berinisial AG.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.

Tenemuan tersebut, dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Peristiwa tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.

“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Christo.

Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR, Rabu (30/12/2021) lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.

“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” pungkas Christo.(jawapos/nik)

0 Komentar