Cianjurekspres.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menerima distribusi surat suara Pilkada Cianjur 2020, Kamis (12/11/2200). Sebelumnya KPU juga sudah menerima kotak dan bilik suara.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 1.674.756 lembar surat suara. Ditambah 2000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sortir dan lipat dilaksanakan hari Sabtu untuk mempercepat prosesnya. Hari Jumat akan dilakukan rapid test bagi petugas sortir dan lipat,” katanya.
Baca Juga:BPBD Cianjur Catat 127 Bencana Alam dari Januari-November 2020, Mayoritas Tanah LongsorBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp244 Juta kepada Keluarga Almarhum Sarmin
Selly mengungkapkan, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan selama 2-3 hari oleh 300 petugas per harinya.
“Paling lambat (distribusi) surat suara sehari sebelum hari H (pemungutan suara),” katanya.(hyt)