Cianjurekspres.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur bagikan percepatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke lima ribu warga di 18 desa, di wilayah lima kecamatan di Cianjur, Senin (9/11).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Anthony Tarigan mengatakan, untuk Cianjur pihaknya menyerahkan secara resmi 5 ribu sertifikat. Namun diserahkan secara simbolis ke 50 penerima.
“Secara simbolisnya dihadirkan 50 orang, baru nanti setelah ini untuk seterusnya kita jadwal untuk menyerahkannya ke desa masing-masing, dan ini satu bagian rangkaian dari hari bahwa Presiden menyerahkan sertifikat 1 juta sertifikat kepada seluruh rakyat Indonesia secara virtual,” kata dia kepada Wartawan, Senin (9/11).
Untuk Jawa barat, kata dia, ada 200.000 sertifikat, dan Cianjur menyerahkan 5.000 pada tahap pertama bersamaan dengan yang satu juta sertifikat. Ia mengungkapkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan dilakukan hanya kepada 50 orang, dan berikutnya baru dijadwalkan ke desa.
Baca Juga: BUMDes Sukatani Cianjur Kendalikan Sampah dengan Gotong Royong
“Sesuai dengan draft map PTSL tahun 2017 sampai 2025, di tahun 2020 ini kita akan menjadika 18 desa di 5 Kecamatan sebagai lokasi PTSL,” ungkapnya.
Ia berharap agar seluruh desa terdaftar, dengan target yang ada.
“Baru dari terdaftar itu dibukukan, artinya kalau dia sudah ikut dalam PTSL bukti kepemilikannya jelas, itu dilanjutkan dengan terbukti sertifikat,” ujarnya.
Tapi kalau secara prinsip, lanjut dia, satu desa yang ditetapkan diharapkan semuanya terdaftar. Di tahun ini ada lima desa yang sudah lengkap.
“Jadi yang 18 desa lainnya itu terget yang ada berikutnya akan menuju target yang lengkap ditetapkan kembali menuju desa lengkap, artinya seluruh tanah di desa itu terdaftar,” ujarnya.
Ia berharap untuk di tahun 2021 nanti, karena pada 2020 ini targetnya 29.000 ini sudah diselesaikan dan bahkan hampir finishing, karena secara fisik sudah 98,5 persen, artinya sudah 28.000 lebih.
“Sehingga ini sudah tahap finishing hingga akhir tahun, namun untuk di 2021 nanti kami berharap untuk desa yang ditetapkan nanti, masyarakatnya mempersiapkan surat-surat bukti kepemilikan dan identitas diri,” katanya.