Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan laporan rata-rata tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) di angka 70 persen. Angka tersebut melebihi standar keterisian rumah sakit Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 60 persen.
Oleh karena itu, Ketua Komite Kebijakan Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan rumah sakit rujukan Covid-19 di Bodebek untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19.
“Tadi kita instruksikan semua rumah sakit di Bodebek tolong menyumbang lagi lantai-lantai perawatannya,” ucap Emil (sapaan Ridwan Kamil) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, lanjut Emil, pasien tanpa gejala yang berasal dari klaster keluarga akan diisolasi ke pusat isolasi non-rumah sakit, seperti gedung negara atau hotel. Hal itu dilakukan karena potensi penularan dari klaster keluarga tergolong tinggi apabila melakukan karantina mandiri di rumah.
“Kita akan memindahkan yang karantina tanpa gejala di rumah untuk dikarantina di gedung negara atau yang disewa seperti hotel dan wisma-wisma,” katanya.
Emil mengatakan, pihaknya intens melakukan pengetesan (testing) metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) di Bodebek. Termasuk meningkatkan pengetesan metode PCR di Kabupaten Bogor yang memiliki penduduk sekitar 5 juta.
“Untuk tes PCR, Kabupaten Bogor masih rendah karena memang penduduknya banyak lebih dari 5 juta. Namun, akan terus kita tingkatkan,” ucapnya.
Emil pun meminta Kabupaten Bogor untuk mewaspadai munculnya klaster pesantren. Sedangkan Kabupaten Bekasi diminta fokus pada klaster industri. “Kota Depok, Bogor, dan Bekasi, harus mewaspadai klaster keluarga,” tutupnya.(rls/**)