“Untuk mendukung sektor industri, mengingat porsi terbesar biaya operasional industri padat karya adalah upah, kebijakan relaksasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), khususnya penundaan penyesuaian sampai kondisi keuangan dan kinerja industri membaik dapat membantu pemulihan sektor pengolahan akibat pandemi Covid-19 sehingga penyerapan tenaga kerja terjaga. Penerapan teknologi digital untuk mendukung proses produksi pada masa adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Memastikan keberlangsungan pembangunan berbagai infrastruktur, khususnya proyek infrastruktur yang berdampak besar bagi ekonomi rakyat dan pemulihan ekonomi di era adaptasi kebiasaan baru, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kota Bogor dan memanfaatkan PSN tersebut melalui bergeraknya UMKM-UMKM di ekosistem tersebut.
“Iklim investasi juga perlu dijaga terutama sektor konstruksi yang cukup dominan di Kota Bogor, baik yang berskala besar maupun kecil,” imbuhnya.
Dalam memulihkan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19, perlu disusun strategi untuk memulihkan objek wisata berbasis alam, budaya, agro, olahraga terpadu dan produk kreatif, antara lain pembukaan kembali wahana wisata, hotel dan restoran, serta UMKM produk kreatif, dengan menerapkan protokol kesehatan secara terukur.
“Aktivitas sektor pariwisata juga sangat memerlukan dukungan digitalisasi transaksi pembayaran (QRIS dan transaksi non tunai),” tutupnya.(Nida Khairiyyah/**)