Memprihatinkan! Begini Kondisi Ruang Tunggu Terminal Rawabango

Memprihatinkan! Begini Kondisi Ruang Tunggu Terminal Rawabango
Fasilitas tempat tunggu penumpang di Terminal Rawabango, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur kondisinya memprihatinkan. Atap bangunannya pun banyak yang bolong serta dikhawatirkan sewaktu-waktu roboh menimpa orang yang tengah menunggu kendaraan.
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Fasilitas tempat tunggu penumpang di Terminal Rawabango, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur kondisinya memprihatinkan. Atap bangunannya pun banyak yang bolong serta dikhawatirkan sewaktu-waktu roboh menimpa orang yang tengah menunggu kendaraan.
Berdasarkan penelusuran Cianjur Ekspres, fasilitas yang ada di tempat tunggu penumpang itu sangat tidak layak. Apalagi ketika hujan, penunggu kendaraan tidak bisa berteduh karena atap dari bangunan di tempat tunggu tersebut sudah rusak parah.
Dilokasi pun, hanya ada beberapa orang saja yang menunggu kendaraan di tempat tunggu tersebut. Calon penumpang pun kebanyakan menunggu di warung-warung di pintu masuk terminal.
Seperti yang dikatakan Rustandi (27) salah satu calon penumpang yang tengah menunggu bus di warung pas pintu masuk terminal. Ia menunggu di sana dengan alasan lebih nyaman.
“Ya lebih nyaman di sini (warung pintu masuk terminal) aja sih. Kalau di sana kan sebetulnya kalau menurut saya kurang nyaman. Atapnya saja sudah pada hancur. Saya sering pulang pergi ke Sukabumi, nunggu busnya di sini,” ungkapnya.
Baca Juga: Ruang Tunggu Terminal Rawabango Dibiarkan Rusak
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Hendra Wira Wiharja mengaku masih bingung.
“Saya sendiri sebenarnya bingung, maksudnya gini memang terminal di bawah Dishub, cuma yang bermasalah sekarang itu yang saya ketahui, untuk lebih jelasnya sih yang lebih ngerti detail masalah ini mungkin bidang aset di BPKAD dan bagian hukum,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, yang dia tahu tanahnya tukar guling dengan hutan kota. Terkahir gugatannya Pemda kalah.
“Jadi harus membayar sejumlah sekian lah, itu kan akan di bayar oleh pemda, dan pemda itu melalui BPKAD bukan melalui dinas ini (Dishub). Jadi mungkin akan lebih detail informasi pasti itu dari BPKAD bidang aset dan Hukum,” ujarnya.
Ia menuturkan, kalau dari Dishub karena sanksinya belum dibayar, mengaku takut untuk memperbaiki bangunan tempat tunggu bus di Terminal Rawabango.
“Karena kan Istilahnya masih belum punya hak pemda penuh jadi masih ngambang. Takutnya diperbaiki pindah ke mana, jadi takutnya seperti itu karena masih menggantung kasus hukumnya. Makannya masih belum diperbaiki sampai sekarang,” pungkasnya.(job3/sri)

0 Komentar