Cianjurekspres.net – Kepala Seksi Penanganan Keluarga Miskin, dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Eli, mengatakan, akan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas terhadap pengurus e-Warong se Kabupaten Cianjur.
“Jadi, selama dibentuknya pengurus e-Warong. Memang belum pernah diberikan peningkatan kapasitas terhadap e-Warong,” kata Eli, Senin (31/8) di ruang kerjanya di Jalan Raya Bandung.
Eli mengatakan, karena situasinya saat ini di pandemi Covid-19 dengan begitu akan dilakukan kegiatannya dua kali kegiatan.
“Dari jumlah 727 e-Warong, untuk pelatihan peningkatan kapasitas terhadap e-Warong ini akan terbagi menjadi dua bagian. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan,” katanya.
Baca Juga: Dinsos Cianjur Warning Agen e-Warong yang Melanggar
Ia mengatakan, kegiatan tersebut langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. “Ini murni kegiatan yang ditenggarai oleh Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Hal ini dilakukan murni untuk meningkatkan kapasitas terhadap para e-Warong,” ujarnya.
Eli mengatakan, bahwa pada kegiatan nanti akan dihadiri narasumber dari Kemensos RI, tingkat Jawa Barat, Satgas pangan Polres Cianjur, dan pengawasnya langsung dari Kabupaten Cianjur.
“Dikegiatan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap e-Warong ini, juga akan dihadiri dari berbagai narasumber. Seperti Kemensos, tingkat Jabar, dan juga satgas pangan,” paparnya.
Eli membantah jika kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap e-Warong dikaitkan dengan nuansa politis.
“Ini murni kegiatan, Dinas Sosial untuk meningkatkan kapasitas terhadap para pengurus e-Warong, jadi tidak ada kaitannya dengan politis,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini untuk menambah wawasan, dan pengetahuan terhadap para e-Warong se Kabupaten Cianjur. Dan bagaimana caranya si e-Warong ini bisa melaksanakan program BPNT (bantuan sembako) ini sesuai dengan pedum dan juga enam T.
“Selain harus sesuai dengan pedum, e-Warong ini juga harus melaksanakan 6 T. Yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tertib administrasi sesuai dengan pedoman umum (pedum),” jelasnya.(yis/sri)