Soal Rapat Akbar, Ini Penjelasan KPU Cianjur

Soal Rapat Akbar, Ini Penjelasan KPU Cianjur
0 Komentar

Cianjurekspres.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19 masih tetap bisa dilaksanakan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hal tersebut diutarakan Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Hukum dan Pengawasan, Hilman Wahyudi usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kampanye Pemilihan Serentak Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diikuti perwakilan partai politik di salah satu hotel, Rabu (26/8/2020).

Hilman mengatakan, dilaksanakannya kegiatan FGD untuk menangkap permasalahan yang mungkin hadir dalam masa kampanye, karena aspek regulasi ataupun praktis.

Baca Juga:Siap Gelar Pilkada Cianjur, KPU Minta Logistik APD Tepat WaktuPemprov Jabar Siap Bantu Bekasi Terkait Kluster COVID-19 Pabrik LG

“Sehingga kita bisa melihat potensi-potensi masalah yang harus ada solusinya secara regulasi,” katanya.

“Harus diantisipasi rapat akbar bagaimana metode kampanyenya, apakah masih ada atau tidak, kita sudah bahas tadi. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, rapat akbar atau pertemuan terbatas, dialog itu masih dimungkinkan. Hanya perbedaannya harus memperhatikan protokol Covid-19,” tambah Hilman.

Artinya, tegas Hilman, tetap menjaga jarak, memakai masker dan pembatasan jumlah. Menurutnya, metode kampanye Pilkada 2020 di masa Pandemi Covid-19 dengan tahun-tahun sebelumnya sama.

“Masih dimungkinkan hanya persoalan masing-masing peserta Pilkada yang mengadakan rapat akbar harus memperhatikan protokol Covid-19, jumlahnya dikurangi 50 persen  kapasitas lapangan atau ruangan,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)

0 Komentar