Cianjurekspres.net – Selama masa Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat, pemulihan ekonomi berangsur membaik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Emil (sapaan akrabnya) menyampaikan, bahwa aktivitas perekonomian sudah dibuka kembali di Jabar dengan didukung kebijakan ketat dalam penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Pihaknya pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar, salah satunya mengatur denda bagi warga yang tidak memakai masker.
Baca Juga:Depok Masih Menjadi Zona Merah Satu-satunya di JabarTersangka Pembacokan Polisi Berhasil Ditangkap
“Agar ekonomi jalan, perlu pendisiplinan (protokol kesehatan). Per minggu ini denda masker juga akan lewat hp (handphone), siapa yang kena tilang data dan kuitansi semua masuk hp. Jadi tidak ada persentuhan fisik. Inilah cara Jabar dalam berinovasi (di tengah pandemi),” ujar Emil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2020).
Selain itu, Emil turut menyampaikan terkait penyuntikan dirinya bersama Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi sebagai relawan uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac pada tanggal 25 Agustus mendatang.
Kepada warga lainnya, Emil mengajak untuk berperang melawan pandemi global Covid-19 dengan taat melakukan protokol kesehatan terutama memakai masker.
“Jabar selalu mengklasifikasikan (pandemi) Covid-19 ini seperti perang, semua harus bela negara, tidak hanya yang punya jabatan tapi semua rakyat berjuang menyumbang tenaga, minimal menjauhi musuh (dengan menerapkan protokol kesehatan),” tutup Emil.(rls/**)