Usai Diperkosa 7 Remaja, Korban Ditinggal di Pinggir Warung

Usai Diperkosa 7 Remaja, Korban Ditinggal di Pinggir Warung
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Seorang anak dibawah umur diperkosa secara bergiliran oleh tujuh remaja yang masih dibawah umur di Cianjur selatan. Sebelum diperkosa, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras dan pil ‘setan’ atau obat terlarang.
Tujuh pelaku yaitu inisial DD, SP, ABD, DN, KP ,YD, dan RN. Mereka kini harus mempertanggungjawbkan semua perbuatannya yang telah merenggut kehormatan korban.
Kejadian keji tersebut berawal saat korban dijemput oleh SP yang merupakan pacar korban pada, Rabu (15/7) malam. Dengan mengendarai sepeda motor, SP membawa korban yang masih berusia 15 tahun itu ke rumah salah seorang pelaku lainnya di Kecamatan Cidaun.
Baca Juga: Hingga Juli 2020, P2TP2A Cianjur Tangani 20 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Di rumah seorang pelaku itulah korban dicekoki miras oplosan dan dipaksa menenggak pil ‘setan’. Karena tidak terbiasa, korban jatuh pingsan tak sadarkan diri.
“Korban dipaksa minum pil. Setelah tak sadarkan diri, korban disetubuhi para pelaku. Pertamanya digilir empat orang, selang beberapa jam disetubuhi lagi pelaku lainnya. Total ada tujuh pelaku,” ujar Kapolsek Agrabinta AKP Ipid Saputra, Kamis (23/7).
Usai diperkosa secara bergilir, korban yang tak sadarkan diri ini ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di sebuah warung, Kampung Simpangjambe, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun. Warga setempat yang melihat gadis SMP itu tak berdaya langsung mencari tahu alamat rumah orang tuanya.
Singkat cerita, keluarga melaporkan kejadian horor tersebut ke Polsek Agrabinta. “Anggota langsung bergerak menangkap para pelaku berdasarkan laporan dan keterangan korban. Ketujuh pelaku sudah diamankan,” tutur Ipid.
Dia mengatakan tujuh pelaku, yang juga masih di bawah umur, itu rencananya diserahkan ke Polres Cianjur. “Kasusnya akan kita limpahkan ke Polres untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Ipid. (job3/sri/*)

0 Komentar