Cianjurekspres.net – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi menegaskan proses terbitnya surat tugas Calon Bupati Cianjur kepada Wawan Setiawan sudah sesuai dengan mekanisme penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dari Partai Demokrat.
Yadi menjelaskan, proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Cianjur yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sesuai dengan peraturan organisasi, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta AD/ART Partai Demokrat.
” Proses ini sesuai dengan Peraturan Organisasi dan juklak juknis dan masih panjang perjalanan, karena ini belum rekomendasi,” katanya kepada wartawan di DPC Partai Demokrat Cianjur, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga:Dapat Surat Tugas Calon Bupati Cianjur dari Demokrat, Wawan Setiawan: Ini Perintah PartaiKewaspadaan Jabar Tak Berkurang saat Penerapan AKB
“Kita melaporkan hasil penjaringan ke DPP Partai Demokrat. Di DPP di olah sebagaimana mestinya dan memang proses keluar hasilnya agak lambat,” sambungnya.
Dari hasil laporan tersebut, kata Yadi, DPP langsung melakukan monitoring ke lapangan untuk menerbitkan surat tugas.
“Surat tugas ini harus keluar karena di PO dan juklak juknis disebutkan akan dikeluarkan surat tugas bagi kader Demokrat yang mencalonkan,” ujarnya.
Menurutnya, beban selanjutnya ada di calon yang diberikan waktu sebulan untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik yang akan diajak koalisi dan akan berpasangan deng siapa.
“Sebagai kader mau tidak mau, suka tidak suka harus patuh dan taat kepada instruksi yang dikeluarkan DPP. Instruksinya satu kepada Wawan Setiawan, tidak ada yang lain,” katanya.
Yadi pun mengaku siap jika sewaktu-waktu tim monitoring DPP Partai Demokrat turun ke Cianjur.(Herry Febriyanto)