PSBB Parsial di Cianjur Dinilai akan Sia-sia, Kok Bisa?

PSBB Parsial di Cianjur Dinilai akan Sia-sia, Kok Bisa?
Ilustrasi penyekatan jalan protokol oleh Satlantas Polres Cianjur.(Mochammad Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Rencana Pemerintah Kabupaten Cianjur memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di 18 kecamatan untuk mencegah penyebaran virus Korona (Covid-19) dinilai akan sia-sia.
Pasalnya, sejumlah kecamatan dengan jumlah pemudiknya tinggi tidak masuk dalam daftar daerah yang akan diberlakukan PSBB parsial.
“Dalam menetapkan suatu daerah diberlakukan PSBB, menurut Permenkes Nomor 9 tahun 2020, terdapat 4 parameter pemberlakuan PSBB, yaitu peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan anggaran daerah,” kata Direktur Politic Social and Local Goverment Studies (Poslogis) Cianjur, Asep Toha, Minggu (3/5/2020).
Diungkapkannya, terdapat kecamatan yang tinggi jumlah pemudiknya tidak masuk PSBB Parsial. Yaitu Cikadu 1.949 orang, Sukanagara 1.911 orang, Kadupandak 1.824 orang, Pagelaran 1.796 orang, Campaka 1.642 orang, Cibinong 1.498 orang dan Naringgul 1.126 orang.
“Yang lebih aneh lagi, kenapa Kecamatan Cijati tidak masuk, padahal itu masuk dalam parameter kejadian transmisi lokal,” ucap Asep.
Bac Juga: PSBB Parsial 18 Kecamatan di Cianjur Berlaku Pekan Depan
Bahkan menurutnya, paparan Plt Bupati Cianjur Heman Suherman terkait indikator penentuan kecamatan yang akan diberlakukan PSBB parsial diantaranya kasus positif, PDP, ODP, dan pelaku perjalanan seakan tak digunakan.
“Saya berpendapat, bukan memberlakukan PSBB Parsial, PSBB tetap diberlakukan di seluruh Kabupaten Cianjur. Untuk mengefisienkan anggaran, perhatian operasi dibagi pada zona-zona kecamatan. Zona hijau, kuning dan merah. Parameter penentuan zonasinya Permenkes Nomor 9 th 2020,” katanya.
Seperti diketahui, Kabupaten Cianjur akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari yang dimulai pada Rabu. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, berdasarkan hasil video conference beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanyakan ke 17 Kabupaten Kota termasuk Cianjur apakah setuju atau tidak dengan akan dilakukannya PSBB.
“Tentunya untuk Kabupaten Cianjur ini kan luas, dan tentunya Cianjur ini masih ada kecamatan- kecamatan yang masih zona hijau. Kami mengusulkan ke pak gubernur bahwa Cianjur ini mengusulkan PSBB yang berskala Pasrsial, hanya beberpa kecamatan. Pada saat ini Pak Gubernur menyetujui silahkan saja itu diatur oleh Bupati,” kata dia kepada Wartawan, Jumat (1/5).

0 Komentar