Skema Bantuan Sekolah Swasta Masih Dikaji

Skema Bantuan Sekolah Swasta Masih Dikaji
Ilustrasi Logo Kemendikbud.(net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih mengkaji skema bantuan untuk sekolah swasta menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Dari hasil survey yang dilakukan oleh Kemendikbud sebanyak 56 persen sekolah swasta meminta dibantu dalam krisis Covid-19.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, bahwa benar sekolah swasta memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan sekolah negeri pada masa krisis Covid-19 ini.
“Sejauh ini belum ada skema khusus untuk membantu. Kecuali kemarin yang kita melakukan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Hamid, Rabu (29/4/2020) dilansir dari fin.co.id.
Hamid menjelaskan, dalam peraturan yang baru, dana BOS boleh digunakan untuk membayar guru honorer maksimal 50 persen dari total yang diterima sekolah.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Masih Mengkaji Penerapan PSBB Parsial
“Saat ini, peraturan tersebut diubah dan diserahkan sepenuhnya pembagian penggunaan dana BOS kepada sekolah,” ujarnya.
Namun, Hamid mengingatkan bahwa dana BOS harus tetap digunakan untuk hal-hal sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti membayar guru honorer atau membeli pulsa untuk siswa dan guru dalam rangka Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Bahkan ekstremnya, dalam keadaan seperti ini sekarang dana BOS ini boleh digunakan 100 persen, jadi itu ekstremnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Menurut Hamid, tidak menutup kemungkinan akan adanya bantuan lain. Ia mengaku, bahwa pihaknya tengah membahasnya lebih lanjut bersama Komisi X DPR dalam rapat kerja. Paling cepat, keputusan ini bisa diambil pekan depan.
“Saat ini Kemendikbud belum bisa berbuat banyak, karena terkait anggaran masih dibahas di Kementerian Keuangan untuk ditetapkan sebagai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” ungkapnya.(fin/*)

0 Komentar