Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur masih mengkaji rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Kepala Pusdalops Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan kepada cianjurekspres.net, Rabu (29/4/2020).
Diungkapkannya, berdasarkan hasil rapat daring Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para Bupati dan Wali Kota, Rabu (29/4/2020). Gubernur menanyakan apakah Jawa Barat layak atau tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga:PKS Cium Ada Pihak Sengaja Buat Gaduh Bansos Covid-19 di JabarPosko Covid-19 Cianjur Terima Bantuan Wastafel Portabel
“Hampir semua Bupati dan Wali Kota akan mengikuti rencana Pak Gubernur. Tetapi Pak Gubernur menyerahkan kembali ke kabupaten dan kota, tidak memaksa keseluruhan PSBB. Kalau ingin Parsial atau tertentu silahkan, tetapi mekanismenya Bupati dan Wali Kota meminta ke Pak Gubernur. Misalkan terbatas hanya pembatasan wilayah kecil se kecamatan,” ujar Tedy.
Khusus di Cianjur, jelas Tedy akan di fokuskan bagi wilayah yang memang terdapat kasus positif Covid-19. Nantinya dilakukan pemeriksaan selama satu atau dua minggu, lalu setelah ada pembatasan wilayah secara parsial diperiksa lagi.
“Sedang dikaji oleh Forkopimda, karena kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19 ada tiga, Karang Tengah, Cugenang dan Cijati,” katanya.
Menurutnya, Gubernur meminta tidak hanya daerah tersebut saja, tetapi yang padat penduduk juga. Pasalnya, Covid-19 merupakan penyakit kumpulan, karena penyebarannya ketika orang berkumpul.
“Jelas kata Pak Bupati, wilayah padat penduduk di Cianjur Utara, dari mulai Cipanas, Pacet, Cianjur, Karang Tengah sampai Cugenang. Ada enam (kecamatan) kalau tidak salah banyak penduduknya,” papar Tedy.
Soal izin, papar Tedy, tetap dari provinsi dan Gubernur meminta Pemkab Cianjur untuk segera dibuatkan suratnya jika akan dilakukan pembatasan wilayah parsial per kecamatan.
“Secepatnya kita proses dan koordinasikan dengan Forkopimda, karena keputusan yang diambil Bupati tetap atas persetujuan Kapolres dan Dandim. (mekanismenya) kita sekat di perbatasan kecamatan, lebih efektif, efisien dibandingkan seluruh Kabupaten Cianjur. Instansi vertikal nanti dilibatkan dari mulai Koramil dan Polsek,” pungkasnya. (Herry Febriyanto)