Cianjurekspres.net – Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur bertambah dua kasus. Total hingga Senin (27/4/2020) menjadi tiga kasus dengan 1 diantaranya meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengungkapkan, kedua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut yakni Tuan YI (25) asal Kecamatan Cugenang dan Nyonya H (53) asal Kecamatan Karang Tengah.
“Kasus 02 inisial Tuan YI (25) asal Kecamatan Cugenang. Kronologis pasien demam, batuk disertai sesak nafas ringan. Pasien ada riwayat perjalanan dari zona merah dan kontak dengan yang positif tidak jelas. Setelah dilakukan hasil pemeriksaan lab dan rontgen, pasien tersebut dinyatakan sebagai PDP,” tandasnya.
Baca Juga:Positif Covid-19 di Indonesia 9.096 Kasus, Pasien Sembuh 1.115 OrangKisah Keluarga Pensiunan Satpol PP Huni Rumah Panggung Reyot di Pinggir Jurang di Cianjur
Sedangkan untuk kasus 03 yakni Nyonya H (53) asal Kecamatan Karang Tengah. Yusman menjelaskan, kronologis pasien memiliki keluhan demam, namun tidak memiliki riwayat penyakit kronis dan perjalanan dari atau ke zona merah. Begitu juga tidak ada riwayat dengan positif Covid-19.
” Hasil pemeriksaan lab dan rontgen ada indikasi ke arah Covid-19. Dilakukan telusur kontak atau trackking didapatkan lima Orang Tanpa Gejala (OTG), hasil rapid tes nya negatif,” paparnya.
Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 664 orang, dimana 444 orang selesai dipantau dan satu diantaranya meninggal. Sedangkan 220 orang masih dalam proses pemantauan.
Khusus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai 40 orang, dimana 13 orang selesai di awasi dan 7 diantaranya meninggal. Sedangkan 27 orang masih dalam pengawasan.(Herry Febriyanto)