“Saya pribadi pendistribusian bantuan sembako ke KPM mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu dari Pedumnya juga dari aturan undang-undang perdagangan,” katanya.
Dia mengatakan, dengan nominal Rp200 ribu KPM harus mendapatkan beras 10 kilogram, daging sapi 0,5 kilogram atau daging ayam 1 kilogram bersih, telur 6 butir, atau abon 1 pack, sayuran 1/2 kilogram, buah-buahan apel dan jeruk 4 butir, dan kacang hijau 1/4 kilogram.
“Saya harap para suplayer lainnya, benar-benar mengikuti prosedur dengan mencukupi 6 item paket sembako yang harus dipenuhi oleh suplayer di atas, toh masih ada laba,” katanya.(yis/red/*)