Ini Aturan Pantau Hilal saat Pandemi Covid-19

Ini Aturan Pantau Hilal saat Pandemi Covid-19
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kementerian Agama mengeluarkan protokol pelaksanaan Rukyatul Hilal (Pemantauan Hilal) di tengah Pandemi Covid-19 untuk menetapkan awal Ramadan 1441H. Rencananya, sidang isbat digelar pada 23 April 2020.

Dilansir dari kemenag.go.id, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

Menurutnya, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta  melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:F-PKS Minta RSUD Pagelaran Jadi Rujukan Pasien Covid-19 di Cianjur SelatanRawan Kecelakaan di Jalur Gekbrong, Polisi Ungkap Penyebabnya

“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/04).

“Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19,” sambungnya.

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Termasuk sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

“Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan,” pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

“Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” tandas Kamaruddin.(Herry Febriyanto)

0 Komentar