“Saya malah tidak tahu, kalau kemarin itu ada tambahan bantuan sembako dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Pada dasarnya saya tidak menjadi permasalahan, akan tetapi sebaiknya sebelum dilakukan pendistribusian sembako ada sosialisasi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Efektif Penerapan Maret-Agustus 2020
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Surya Wijaya, mengatakan, efektif penerapan dan atau penambahan nominal pada program bantuan sembako, terhitung sejak Maret hingga Agustus 2020 sudah berjalan. Dengan begitu, ia berharap kepada semua suplayer dan atau para agen e-Warong harus menerapkan dengan sesuai pedoman umum (Pedum) Kemensos RI.
“Tentu, kami dari Dinsos berharap bagi mereka baik itu suplayer dan para agen e-Warong benar-benar harus mengedepankan hak-haknya KPM dengan mengikuti aturan sesuai dengan Pedum,” katanya.
Surya mengatakan, kaitan dengan masih adanya item abon pada program bantuan sembako di bulan Maret ini, dirinya hanya bisa menjawab hal tersebut memang akan dikembalikan lagi ke masing-masing KPM.
“Kalau untuk abon, memang itu kita kembalikan lagi ke KPM-nya. Kalau memang tidak dikomplen artinya tidak ada masalah,” katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya memang ada instruksi langsung dari Mensos RI Julari P Batubara ke Cianjur, akan tetapi kendala saat ini agen-agen e-Warong rata-rata tidak mempunyai tempat penyimpanan daging segar (freezer).
“Kendalanya memang freezer di masing-masing agen e-Warong tidak ada. Jadi sementara masih menggunakan abon,” ujarnya.
Meskipun demikian lanjut Surya, paska adanya instruksi dari Mensos RI Juliari P Batubara ke Cianjur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Ahmad Mutawali, langsung membuat surat edaran ke setiap tikor Kecamatan agar pendistribusian bantuan sembako harus mengikuti Pedoman umum.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Keluarga Miskin dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Eli, menuturkan bahwa penggantian sumber protein hewani pada Januari-Maret menjadi abon sudah sesuai SK Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
Namun, untuk Maret berdasarkan instruksi dari Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, ada penambahan jumlah bantuan sembako dari yang sebelumnya Rp 150 ribu mendapatkan beras 9 kilogram, abon, kacang hijau, dan telur. Akan tetapi pada Maret ada penambahan Rp200 ribu bagi KPM.