Cianjurekspres.net – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa kecamatan mengeluhkan dengan tidak adanya perubahan item bahan pangan pada Program Sembako meskipun sudah ada penambahan nilai bantuan.
Padahal, priode Maret-Agustus 2020 Kementerian Sosial telah menambahkan saldo KPM dari semula Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dengan tujuan agar dapat menggerakkan perekonomian di tengah kasus virus korona (Covid-19).
Namun pada kenyataannya, penyaluran bahan pangan sembako pada Maret ini tidak ada perubahan. Para KPM hanya mendapatkan tambahan beras saja yang semula beras 9 kilogram, menjadi 13 kilogram sampai 14 kilogram per KPM. Bahkan, ada penyaluran bahan pangan yang mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Padahal, seperti diketahui bahwa penambahan saldo pada KPM ini agar warga penerima manfaat bisa mendapatkan nilai gizi tambahan, seperti daging dan sayur-sayuran atau buah-buahan. Jika mengacu pada aturan pedoman umum (Pedum), KPM layak mendapatkan sumber karbohidrat (beras), sumber protein hewani seperti ikan, daging ayam atau daging sapi, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan, sumber vitamin dan mineral seperti, sayur-mayur atau buah-buahan.
Susilawati (43) warga Kecamatan Haurwangi mengaku heran lantaran penambahan saldo dari Kementerian Sosial RI, namun item bahan pangan yang diberikan masih tetap sama.
“Bantuan sembako bulan Maret baru turun, seperti biasa, abon, beras, telur, dan kacang hijau,” kata Susilawati, kemarin (29/3).
Susi berharap, pemerintah ataupun TKSK di tingkat kecamatan harus mendengar langsung apa yang diinginkan KPM. “Saya sendiri sebenarnya bingung, mau tidak mau, ya terima saja. Dan kalau bisa di bulan berikutnya abon itu sebaiknya diganti saja sama daging segar,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa dengan adanya penambahan nominal Rp200 ribu sebaiknya suplayer dan juga agen e-Warong harus mengikuti dengan Pedoman Umum. “Ikuti saja pedoman umumnya,” ujarnya.
Senada diucapkan Maysaroh, (50) warga Kecamatan Pacet, selain tidak tahu ada penambahan nominal dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Item bahan bangan sembako di April ini tidak ada yang berubah, melainkan hanya berat timbangan beras yang bertambah dari 9 kilogram menjadi 13 kilogram.