Cianjurekspres.net – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut akan menahan warga yang tetap nekat berkumpul di area publik di Kota Bandung. Tindakan tegas ini dilakukan sebagi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease) di Kota Bandung.
Ulung mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika warga masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik. Tindakan tersebut berupa penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga Covid-19 di Kota Bandung.
“Mulai besok akan ditindak tegas biar tidak makin menyebar. Bila perlu lakukan Undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tegas Ulung dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (29/3/2020).
Tak hanya itu, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3/2020) malam.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan ini berlaku situasional.
Menurut Ulung, ada 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Mereka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.
“Kita bagi tiga zona yakni barat, timur dan tengah untuk physical distancing agar tidak berkumpul dan menghindari pandemic Covid-19. Dari kemarin terus kami informasikan agar tidak berkumpul,” tegas Ulung.
Sedangkan Komandan Kodim 0618/BS, Kolonel Infanteri M. Herry Subagyo menyatakan, siap mendukung upaya Polri dan Pemkot Bandung mencegah penyebaran virus corona. Ia memastikan, anggotanya akan berada dalam satu barisan dengan Satpol PP dan polisi.
“Anggota kami siap membantu upaya-upaya pencegahan Covid-19,” tutupnya.(rls/**)