Menurut anda, apa yang perlu dibenahi di Cianjur kedepan?
Yang jelas, harus menghadirkan prinsip melayani dengan hati. Bukan hanya formalistik, tetapi bersifat substantif, melayani secara substantif.
Berkas persyaratan dukungan sudah diserahkan ke KPU, langkah selanjutnya seperti apa?
Kami terus berupaya seoptimal mungkin, semua permsalagan yang kami hadapi setahap demi setahap kita selesaikan. Kalau masalahnya besar, jangan sampai masalah ebsar itu kita anggap beban yang besar.
Tetapi masalah itu kita selesaikan satu demi satu. Itupun sebuah hal mungkin bagi yang lain sangat susah, tetapi bagi kami sangat mudah untuk menghadapi permasalahan tersebut.
Jika anda dan Ade Sobari terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020-2025, sistem pemerintahan seperti apa yang akan dijalankan?
Bagaimana menghadirkan pelayanan dengan hati, pelayanan yang substantif, kemudian partisipasi kita munculkan, koordinasi kita jalankan dan semua pihak mari kita bareng-bareng duduk bersama untuk menangani permasalahan yang ada. Tidak sektoral, tetapi bersifat kebersamaan.
Sejumlah kandidat termasuk petahana maju di Pilkada Cianjur 2020, bagaimana tanggapan anda?
Saya melihat mereka adalah sahabat, teman didalam konteks membangun Kabupaten Cianjur ini. Mari kita membangun demokrasi yang sehat, supaya nanti kemakmuran bagi masyarakat bisa tercapai.
Harapan anda terhadap pelaksanaan Pilkada Cianjur 2020?
Harapannya, bagaimana kita di Pemilukada sebagai proses suksesi melalui sistem demokrasi, menghadirkan demokrasi yang sehat semua elemen ikut berpartisipasi. Sehingga salah satu ukuran demokrasi sehat, partisipasi warga yang besar.
Terakhir, bisa dijelaskan awal terbentuknya Koalisi Parpol Non Parlemen sehingga mengusung anda dan Ade Sobari di Pilkada Cianjur 2020?
Asalnya, partai non parlemen berupaya untuk menyalurkan aspirasi walaupun tidak di parlemen tetapi punya kepercayaan mandat dari masyarakat yang memilih partai non parlemen.
Sehingga berfikir bagaimana partisipasi didalam suksesi kepala daerah, itu dibuat kesepahaman. Kesepahaman ini yang bersifat partisipatif, bukan transaksional, bukan pragmatis. Tapi lebih kepada bagaimana substansi partisipasi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, khususnya melalui jalur ekssekutif melalui pemilihan kepala daerah.
Itu yang dibangun kesepahaman, sehingga terbentuklah kesepakatan bersama untuk mengangkat sejumlah harapan-harapan masyarakat. Jalurnya bukan jalur partai, tetapi jalurnya yang terbuka ruang di jalur perseorangan.