CIANJUR – Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur. Seperti tahun 2019, realisasi PBB sekitar Rp55,7 miliar dari total PAD Rp195.831.346.090.
Data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur mencatat, realisasi Rp55,7 miliar PBB tahun 2019 diperoleh dari pendapatan pajak tahun berjalan dan piutang.
Sejauh ini piutang terbesar PBB berasal dari objek-objek pajak di kawasan Cianjur utara. Utamanya dari keberadaan vila-vila yang pemiliknya rata-rata merupakan warga luar daerah.
Baca Juga:Herman Suherman Naik Sepeda ke SMK Pasundan 1 CianjurMengukur Kemampuan Anak dengan Pentas Baca dan Lomba Mewarnai
“Terjadinya piutang karena tak semua objek pajak yang ditetapkan langsung membayar pajak. Makanya pada akhir Desember tahun lalu, titik yang tidak bayar, kita pasangi stiker,” jelas Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda belum lama ini.
Menurutnya, selain PBB potensi pajak lain yang berkontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Cianjur yakni BPHTB, pajak penerangan jalan, hotel, dan restoran yang nilainya di atas Rp15 miliar-Rp50 miliar.
“Tahun ini, target pendapatan dari PBB ditetapkan sebesar lebih kurang Rp52 miliar,” jelas Gagan.
Realisasi PAD 2019 mencapai Rp195.831.346.090 diatas target Rp193.363.499.633 bersumber dari 11 jenis pajak yakni reklame, penerangan jalan, pajak galian mineral nonlogam, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak air bawah tanah, PBB, dan BPHTB.
“Tahun ini kami targetkan mendapat PAD sebesar Rp212.699.849.596,” ujar Gagan.
Lebih lanjut Gagan mengatakan, Bappenda terus mempermudah pelayanan pembayaran PBB bagi setiap wajib pajak. Termasuk setiap wajib pajak sudah bisa mengecek langsung melalui laman portal resmi Pemkab Cianjur besaran tagihan PBB.
“Sekarang pembayaran PBB tak hanya dilakukan di Bank BJB saja. Bisa juga di PT Pos, minimarket, maupun marketplace lain yang sudah bekerja sama,” tuturnya.(tts/hyt)