BANDUNG – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad menyebut ada tiga indikator yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat koordinasi dan sinergitas pengelolaan keuangan daerah, Daud menjelaskan, diperlukannya membangun komitmen untuk yang terbaik dalam pengelolaan keuangan. Meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
“Tiga indikator untuk mengatur kualitas pengelolaan keuangan daerah, pertama dan utama adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat waktu,” ujar Daud di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2020).
Kedua, lanjutnya, tingginya penyerapan APBD. Tahun 2019 penyerapan APBD Provinsi Jabar diangka yang cukup tinggi yakni 92,3 persen.
“Alhamdulillah di Jabar semua kabupaten/ kota tepat waktu untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2020,” tambah Daud.
Ketiga, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan keuangan oleh BPK, dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi. Perihal arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah di Jabar, Daud berharap seluruh kabupaten/kota mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, Daud mengatakan, anggaran bantuan keuangan provinsi TA 2020 kepada kabupaten/kota sebesar Rp7,780 triliun, lebih tinggi dibanding 2019 yaitu Rp6,205 triliun.(rls/nik)