Pasca OTT WS, KPU-KPK Diminta Bentuk WBS

Pasca OTT WS, KPU-KPK Diminta Bentuk WBS
ilustrasi KPK.(antara)
0 Komentar

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk kerjasama membentuk Whistle-Blowers System (WBS) pasca OTT WS.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyayangkan terulangnya Komisioner KPU terjerat kasus korupsi. Hal ini, menurutnya, bakal berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPU sebagai lembaga demokrasi. Terlebih, sambungnya, KPU tengah menyambut kontestasi Pilkada 2020 yang serentak diselenggarakan di 270 daerah.

Maka dari itu, Donal menyarankan KPU untuk segera melakukan perbaikan internal agar praktik korupsi serupa tak terulang kembali. Salah satunya, melalui kerja sama dengan KPK untuk membangun WBS pada internal KPU pusat maupun daerah.

Baca Juga:Nekat Mutasi, Petahana Siap-siap DidiskualifikasiPengusaha Cianjur Ini Sumbang Ribuan Bibit Pohon

“Langkah ini bisa ditempuh sebagai upaya internal kontrol yang bertujuan sebagai langkah pencegahan (korupsi),” ujarnya, Jumat (10/1/2020) dilansir dari fin.co.id.

Dengan kerjasama membangun WBS tersebut, akan memungkinkan bagi anggota KPU untuk mengadukan adanya dugaan korupsi yang akan atau sudah terjadi di lingkungan KPU ke KPK.

Donal mengatakan adanya sistem WBS itu akan memudahkan KPU dalam melakukan pengawasan tak hanya di tataran KPU Pusat, tetapi juga di jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi memang KPU harus segera melakukan sejumlah langkah perbaikan internal agar praktek yang sama tidak berulang kembali,” kata dia.

Terpisah, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Chaniago yakin KPU dapat melewati krisis kepercayaan pasca-OTT Wahyu Setiawan.

“Saya pikir KPU bisa melewati masa sulit dan krisis kepercayaan ini dengan baik. Kita masih yakin, masih banyak orang berintegritas dan baik di KPU, yang mampu menahan diri dari godaan suap dan perilaku jual-beli suara yang sangat rawan bisa terjadi pada jajaran anggota KPU di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, usai OTT KPU harus berupaya memperbaiki citra dan kinerjanya. Jajaran elite atau petinggi KPU harus segera kembali memulihkan kepercayaan publik. Terlebih membangun kepercayaan publik bukan perkara yang mudah.

Baca Juga:Wujudkan Warga Cianjur Senang, Wawan Setiawan Siap Dipasangkan dengan Siapapun2020, BPPD Cianjur Targetkan Pendapatan dari PBB Rp212 Miliar

“Sekarang KPU harus memulihkan dari tidak percaya menjadi membangun kembali kepercayaan publik,” katanya.

Disampaikannya, untuk membangun kepercayaan publik adalah keniscayaan. Sebab terkait dengan legitimasi institusi KPU. Karenanya petinggi KPU harus mampu “menambal luka robek” kepercayaan publik.

0 Komentar