Di sisi lain, Sekda Pemkab Cianjur, Aban Subandi, mengatakan, setelah munculnya penipuan bermodus pemberian SK PNS. Pihaknya sudah langsung melakukan pengumuman melalui media sosial humas Pemkab Cianjur.
“Kami berharap tidak ada lagi yang tertipu. Lebih baik konfirmasi dulu, apalagi jika pelaku meminta uang,” ungkapnya.(bay/nik)