BANDUNG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (KpwBI Jabar) berupaya mempercepat implementasi transaksi non tunai dengan menggunakan kanal pembayaran Quick Response (QR) Code yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Melalui BI Talks, KpwBI Jabar melakukan pengedukasian kepada mahasiswa se-Jawa Barat untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, sekaligus salah satu respon Bank Indonesia dalam menghadapi era digital.
Asisten Manajer di Kelompok Inovasi Teknologi SP-BI, Dian Aziza Damhart menjelaskan, kegiatan ini bentuk sinergi antara KPwBI Jabar dengan Universitas Telkom untuk mengkomunikasikan salah satu kebijakan BI di bidang sistem pembayaran serta bentuk partisipasi BI dalam mendukung dunia pendidikan.
“Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, diharapkan per 1 Januari 2020 seluruh merchant telah mengimplementasikan QRIS,” ujar Dian kepada wartawan di Auditorium Tel-U, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, era saat ini dimana teknologi telah merevolusi seluruh aktivitas hidup manusia dan merubah lanskap ekonomi dan industri sehingga dibutuhkan inovasi dan kreatifitas untuk terus maju dan berkembang.
“Di Indonesia ada 267 miliar populasi manusianya, dengan 183,4 miliar sebagai usia produktif dan 86 miliar terisi oleh kaum milenial. Jadi, jika kita terus melakukan sosialiasi pasti di 2020 Indonesia semua berbasis non-tunai,” tuturnya.
Ia pun menjelasakan, jika di 2020 sudah berbasis non-tunai akan menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, menjaga SP yang aman, lancar dan efisiensi serta memitigasi resiko dan mendorong perlindungan konsumen.
“Dari segi inovasi tentunya banyak hal di sektor keuangan, mendorong pertumbugan ekonomi dengan memanfaatkan teknologi digital dan mendukung inklusivitas,” bebernya.
Sebagai informasi tambahan saat ini QRIS dapat digunakan sebagai media transaksi yang terkoneksi dengan instrumen kartu kredit, kartu ATM/debit maupun uang elektronik. Perkembangan jumlah pengguna ketiga instrumen tersebut di Jawa Barat adalah kartu kredit sebayak 33 juta kartu, kartu ATM/debit sebanyak 314 juta kartu dan Uang Elektronik sebanyak 42 juta kartu dan akun.
Adapun saat ini terdapat 23 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran baik bank maupun non bank yang telah mendapatkan izin QRIS.(nik)