Oleh karena itu, lanjut Isnaeni, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan terkait rotasi dan mutasi. Dia pun menyebutkan jika diperlukan tidak hanya evaluasi oleh komisi, tetapi dibentuk pansus.
“Bisa sampai dibentuk pansus. Kami akan meminta penjelasan pemkab terkait banyak hal yang kami juga nilai tidak sesuai,” pungkasnya.(bay/nik)