JAKARTA – Tujuh orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tol Cipali kilometer 117,8 jalur B, Subang, Kamis (14/11/2019) dini hari.
“Tujuh orang meninggal, dua perempuan dan lima laki-laki yang merupakan penumpang Bus Arimbi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sementara korban yang mengalami luka berat ada empat orang termasuk supir Bus Sinar Jaya. Korban luka ringan ada lima orang.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis pukul 00.15 WIB dini hari terjadi di jalur Tol Cipali arah Palimanan menuju Jakarta.
Bus Sinar Jaya nopol B-7949-IS yang dikemudikan oleh Sanudin dari arah Jakarta menuju Palimanan diduga hilang kendali dan menyeberang ke jalur berlawanan sehingga menabrak Bus Arimbi nopol B-7168-CGA yang datang dari Cirebon.
Berikut identitas tujuh korban meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
1. Warsidin, laki-laki, umur 53 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Madrasah No. 26 Rt. 12/02 Kel. Gandaria Selatan Kec. Cilandak Jakarta Selatan.
2. Imam Safi’i, laki-laki, umur 27 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Dusun 1 Rt. 02/02 Ds. Boyo Telu Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.
3. Aris Yunianto, laki-laki, umur 37 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp./Ds. Purwoharjo Rt. 01/01 Kec. Comal Kab. Pemalang.
4. Surta, laki-laki, umur 61 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Cijalit Rt. 05/02 Ds. Cibungur Kec. Cigombong Kab. Lebak.
5. Khofifah, perempuan, umur 32 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp./Ds. Tambak Selo Barat Rt. 05/03 Kec. Kedung Galar Kab. Ngawi.
6. Kuntarsih, perempuan, umur 37 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Kp./Ds. Pantai sari Rt. 02/01 Kec. Bojong Kab. Pekalongan.
7. Salsis, laki-laki, umur 24 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kp. Serut Rt. 01/06 Ds./Kec. Sragi Kab. Pekalongan.(ant/hyt)