CIANJUR – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Sinta Dewi Yuniarti menegaskan penyertaan modal sebesar Rp11,5 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditengah RAPBD 2020 yang defisit sekitar Rp23,5 miliar perlu dikaji ulang.
“Penyertaan modal yang dilakukan memang diharapkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen yang ada,” ujar Sinta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2019).
Tapi pengalaman tahun lalu, ungkap Sinta, ada beberapa badan usaha yang belum bisa menghasilkan dividen atau pemasukan untuk PAD.
“Maka tentunya ini menjadi tidak sesuai dengan tujuan awal untuk mendapatkan tambahan PAD. Maka dari itu perlu dikaji ulang untuk penyertaan modal tahun ini, ditengah kondisi APBD Cianjur yang defisit, apakah masih memungkinkan atau tidak,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, cara untuk mengurangi defisit bisa dilakukan dengan efisiensi anggaran atau penyertaan modal ditunda dulu.
“Mana yang lebih memberikan maslahat untuk masyarakat, ini yang harus dipertimbangkan juga oleh pemerintah,” tutur Sinta.
Lanjut Sinta, kedepan Komisi B akan khusus memanggil BUMD yang diberikan penyertaan modal seperti Bank BJB dan Perumdam Tirta Mukti Cianjur.(hyt)