CIANJUR – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBH-C) bersama beberapa lembaga lainnya membentuk Tim Komite Pemantau Pemilihan Kepala Desa (KPPKD) Kabupaten Cianjur. Tugasnya, tidak lain untuk memastikan penyelenggaaran Pilkades Serentak di 248 desa berjalan sesuai aturan.
“Kami nanti akan mengecek anggaran dan layak tidaknya calon kades. Apakah punya track record (rekam jejak) yang bagus, baik secara sosial di masyarakat dan hukum. Ini semua nanti akan menjadi bahan kajian teman-teman panitia pilkades yang menseleksi calon itu sendiri,” jelas Ketua YLBH-C, Erwin Rustiana kepada cianjurekspres.net, Rabu (6/11/2019).
Terlebih menurutnya, kepala desa bukan hanya sebatas jabatan politik tetapi juga managerial desa itu sendiri. Bagaimana pengalaman mengelola anggaran yang besar dengan baik, karena hakekatnya demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Mulai hari ini kita coba mulai menyusun daftar desa mana saja yang menggelar pilkades. Lalu mengidentifikasi calon kades dan sebagainya. Sehingga ketika melakukan pemantauan langkah kerja kami semuanya jelas,” kata Erwin.
Keberadaan KPPKD, ungkap Erwin, agar pelaksanaan pilkades berjalan sesuai dengan aturan yang benar. Artinya pelaksana atau panitia pilkades tidak berat sebelah dalam mengambil keputusan menentukan seorang calon kades.
“Sebelumnya di beberapa titik tidak formal kita sudah lakukan di desa-desa wilayah selatan. Contoh temuan, ada pemilih ganda di pilkades yang bukan hanya terjadi di pemilihan umum saja,” katanya.
Erwin mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan melakukan pertemuan (audience) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
“Suratnya sudah masuk, tinggal menunggu waktu pertemuan dengan pihak DPMD,” pungkasnya.(hyt)