Bapemperda: Cianjur Butuh Perda RTRW

Bapemperda: Cianjur Butuh Perda RTRW
0 Komentar

CIANJUR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur, mendorong DPRD Jawa Barat untuk segera menyelesaikan evaluasi peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur.
“Beberapa waktu lalu kita hearing dengan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar untuk menanyakan RTRW Provinsi, karena nantinya akan berimbas ke RTRW Cianjur,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cianjur, Dheni Lutfi Rahman, Rabu (30/10/2019).
Dheni menilai keberadaan RTRW sangat penting sebagai pedoman dalam pembangunan dan tata kelola kota serta wilayah Kabupaten Cianjur.
Namun masalahnya tidak sesederhana yang difikirkan, karena ada ruang dan wilayah khusus yang harus dibuka dan dilindungi sesuai kebutuhan pemerintah daerah secara jangka panjang 5 hingga 25 tahun kedepan.
“Regulasi ini penting agar kita bisa melindungi lahan pertanian berkelanjutan, hutan dan sungai yang masuk dalam RTRW juga,” katanya.
Menurutnya dengan regulasi yang jelas soal RTRW, pihak pemerintah daerah, investor sampai masyarakat tidak bisa semena-mena membangun wilayah tanpa aturan.
“Makanya diperlukan RTRW dan kenapa lama?. Karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan. Itu keterangan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar,” jelas Dheni.
Terlebih bicara soal RTRW, ungkap Politisi PDI Perjuangan itu, harus terjadi kesinambungan antara peta wilayah yang dimiliki oleh kabupaten, provinsi terhubung nasional dan ini yang membuat lama.
“Harus secepatnya (selesai-red), karena Cianjur perlu itu (RTRW-red) untuk pengaturan regulasi pemberian izin bagi investor yang mau membangun di Cianjur,” tegas Dheni.
Dirinya memastikan evaluasi perda RTRW Kabupaten Cianjur masih dalam proses. Hanya saja tidak akan selesai dalam dua atau tiga bulan kedepan.
“Sudah lama juga (prosesnya-red), persisnya saya juga tidak tahu,” papar Dheni.(hyt)

0 Komentar