CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur menyebutkan capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangun (PBB) dalam periode Januari – Oktober 2019 sudah mencapai Rp50,2 miliar dari target mencapai Rp50,7 miliar.
Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Bumi dan Bangunan (BPHTB) BPPD, Adrian Atohillah mengatakan, target perolehan PBB untuk tahun ini dinaikan dari Rp 50,6 miliar jadi Rp 50,7 miliar.
“Target ditahun ini dinaikkan, karena tingkat pencapaianya tahun sebelum tercapai sebesar 103 persen atau Rp 50,7 miliar, dari target sebesar Rp 50,6 miliar,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mengatakan pencapaian target tahun ini sudah tercapai sebesar Rp50,2 miliar atau 99 persen dari target mencapai Rp50,7 miliar. Realisasi pencapaian target PBB dalam setiap tahunnya tidak terlalu berbeda jauh dengan saat ini.
“Karena masih terdapat sisa waktu bebarapa bulan lagi. Kami optimis target sebesar Rp 50,7 miliar tersebut dapat dicapai hingga akhir tahun nanti,” ucapnya
Adrian menjelaskan agar target yang sudah ditentukan tersebut dapat tercapai, pihaknya akan mempercepat proses percetakan SPPT, dan menambahkan loket pembayaran yang asalnya ada dua loket pembayaran kini sudah ada tiga loket.
“Selain itu juga kini masyarakat dapat melakukan pembayaran di mini market terdekat dan aplikasi belanja online yang sudah melakukan kerja sama sebelumnya. Untuk lebih mempermudah masyrakat melakukan pembayaran pajak kami akan terus melakukan sejumlah upaya lain,” katanya
Pihaknya berharap realisasi pencapaian dari pajak PBB sebesar Rp50,7 miliar tersebut dapat terlampaui hingga akhir tahun nanti.(bay/sri)