Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan Seks

0 Komentar

CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman bakal menindak dan memberi sanksi terhadap pengelola ataupun pemilik vila yang dijadikan tempat untuk aktivitas trafficking serta ekspolitasi seksual. Apalagi, lanjut Herman, jika aktivitas seksual tersebut berupa seks menyimpang, seperti laki-laki seks laki-laki (LSL).
“Adanya aktivitas seks komersial pun akan kami tindak, apalagi yang kemarin berhasil diungkap itu ternyata ada seks menyimpangnya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (9/10).
Dia mengaku, akan menugaskan Satpol PP untuk memeriksa setiap vila di wilayah Cianjur utara. Jika ada yang tidak sesuai peruntukan, terlebih memang dijadikan kegiatan negatif maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kalau memang bukan vila sewaan, ya jangan disewakan. Terlebih kalau disewakan untuk kegiatan yang menyimpang, pasti akan kami proses dan tindak,” kata dia.
Menurutnya, pemkab akan terus berkoordinasi dengan Polres dan instansi lainnya untuk mencegah adanya aktivitas trafficking, seks komersial, dan seks menyimpang.
“Yang kemarin pun itu hasil komunikasi saat rapat unsur Forkopimda, kemudian ditindaklanjuti oleh Polres. Ke depan akan terus koordinasi untuk mengungkap kegiatan serupa. Dengan begitu visi misi Cianjur untuk lebih maju dan agamis bisa terwujud,” kata dia. (bay/red)

0 Komentar