CIANJUR – Pernyataan Mantan Ketua DPC Apdesi Cianjur, Usep Setiawan yang mempertanyakan alasan Pemkab Cianjur mendorong terbentuknya Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Cianjur, ditanggapi langsung Dudi Hendarsyah.
Selaku Ketua Pengkab PPDI Kabupaten Cianjur, Dudi Hendarsyah menegaskan jika PPDI di Cianjur bukan sebatas wacana, melainkan sudah terbentuk kepengurusannya di 32 kecamatan.
Terkait dengan pembentukan PPDI di Cianjur, yang dikatakan dalam pemberitaan tersebut bahwa “Timbulnya dan datangnya bukan dari perangkat desa tapi dari birokrat”. Pihaknya menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh mantan ketua Apdesi Kabupaten Cianjur tersebut.
“Mestinya mengkonfirmasi dulu pada kita. Perlu diketahui bahwa lahirnya PPDI Cianjur berangkat dari inisiatif Perangkat Desa yang tergabung di Satgas Siskeudeus Kabupaten Cianjur, yang merupakan perwakilan desa dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur,” ujar Dudi dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Senin (7/10/2019).
“Kami yang memperjuangkan lahirnya PPDI sama sekali tidak melibatkan pihak birokrat mana pun dalam awal pembentukan PPDI Cianjur. Setelah dideklarasikan tgl 06 September 2019, PPDI kemudian melibatkan birokrat sebagai Dewan Pembina dan Dewan Penasehat dalam kepengurusan PPDI Kabupaten,” tambahnya.
Dikatakannya, karena ruang lingkup orang desa adalah Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa (DPMD), maka jajaran formatur berketetapan dan memohon Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cianjur untuk bisa mengisi jabatan Dewan Penasehat.
“Setelah ada kesanggupan dari Kadis DPMD, kami pun sekalian meminta untuk di fasilitasi bertemu dengan Plt Bupati Cianjur untuk melaporkan lahirnya PPDI di Cianjur, sekaligus meminta kesediaan beliau untuk menjadi Dewan Pembina PPDI Kabuapaten Cianjur” jelas Dudi.
Menurutnya, berdirinya PPDI semata mata untuk kepentingan perangkat desa yang selama ini merasa tidak bisa menyalurkan aspirasi, ide dan gagasannya dalam wadah organisasi.
“Saya kira ini juga bentuk dari hak kebebasan setiap orang untuk berorganisasi. Hal utama yang menjadi tujuan kami adalah menjaga dan mempererat tali silaturahmi antara sesama perangkat desa,” katanya.
Diungkapkan Dudi, PPDI didirikan di Cianjur saat ini bersamaan dengan momentum lahirnya PP 11 tahun 2019 yang didalamnya mengatur tentang Penyetaraan Penghasilan Tetap Perangkat Desa yang setara dengan golongan 2a ASN. Karena keberhasilan terhadap penyetaraan siltap ini, tidak lepas dari dorongan dan perjuangan PPDI nasional yang lahir sejak tahun 2006.