CIANJUR – Video yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil yang berdebat dengan anggota Satlantas Polres Cianjur viral di media sosial. Diduga percekcokan tersebut disebabkan pengemudi yang tidak menerima arahan petugas.
Dalam video berdurasi 1.57 menit itu langsung menunjukan suasana perdebatan antara pengemudi dan petugas. Pengemudi tampak dengan nada sedikit tinggi meminta petugas menyebutkan aturan kaitan penindakan oleh pihak kepolisian. Bahkan dia juga mempertanyakan surat keterangan terkait agenda operasi gabungan tersebut, dan meminta penjelasan soal agenda tersebut.
Namun pada akhirnya, seorang perwira dari kepolisian berusaha menenangkan dan berdiskusi dengan pengemudi tersebut didampingi oleh pegawai dari Dispenda Provinsi Jawa Barat. Pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernopol F 1456 YE diketahui bernama Shalatuddin, salah seorang advokat di Posbakum Pengadilan Negeri Cianjur.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Shalatuddin mengaku pada awalnya dia kooperatif dengan petugas yang memberhentikannya saat melintas di Jalan Dr Muwardi. Termasuk memberikan surat-surat kendaraan dan SIM untuk diperiksa.
“Saya kan mau ke Posbakum PN Cianjur, lewat bundaran tugu gentur untuk memutar. Kemudian diberhentikan oleh petugas, saya tunjukan surat-surat termasuk SIM,” kata dia kepada Cianjur Ekspres.
Namun, dia mengaku mulai tidak terima dengan perlakuan petugas lantaran STNK-nya diberikan pada petugas lain, dengan alasan pajak kendaraan yang terlambat dibayarkan.
“Sebenarnya saya tidak ada masalah, memang ada terlambat membayar pajak. Tapi itu bukan berarti kewenangan dari polisi. Itu ranahnya Dinas Pajak. Yang saya tidak terima itu masalah surat kendaraan saya diserahkan ke orang lain lagi. Kalau memang mau ditindak ya tindak, tilang saja biar saya bisa tahu apa pasal yang dilanggar dan saya bisa pelajari,” kata dia.
Setelah perdebatan tersebut, petugas kembali memberikan surat kendaraan milik Shalatuddin dan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. Sementara itu, kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira, menjelaskan, kegiatan operasi tersebut merupakan agenda operasi gabungan untuk menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang sudah digelar sejak lima hari lalu.
“Kegiatan ini digelar selama sepekan, hari ini merupakan hari keenam, melibatkan Dishub, Dispenda Jabar, dan Satlantas Polres Cianjur,” kata dia.