Jatah Blanko e-KTP Minim, Disdukcapil Maksimalkan Suket

Jatah Blanko e-KTP Minim, Disdukcapil Maksimalkan Suket
PEREKAMAN: Meski blanko e-KTP jumlahnya sangat terbatas, pelaksanaan perekaman masih terus berlanjut. Sebagai keterangan kependudukan, Disdukcapil mengeluarkan Suket (FOTO/IST)
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur kembali memanfaatkan dan mengoptimalkan fungsi surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP, mengingat stok blanko yang sangat minim.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, mengatakan, setiap harinya ada ratusan pemohon yang datang baik untuk perekaman ataupun pengubahan data kependudukan. Namun tingkat permohonan yang tinggi tidak sebanding dengan stok blanko.
“Minimalnya ada 300 warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan, sedangkan stok yang kami terima untuk sekali pendistribusian dari pusat hanya 500 keping,” kata dia kepada wartawan, Rabu (18/9).
Kondisi itu membuat antrean pencetakan menjadi panjang dan akan membutuhkan proses cukup lama jika nantinya stok blanko kembali normal. “Sekarang sudah puluhan ribu yang print ready record atau data siap cetak,” kata dia.
Stok blanko yang ada di dirjen kependudukan diperkirakan sudah minim karena hingga saat ini, belum ada lagi pencetakan blanko e-KTP, sehingga diperkirakan pendistribusian akan kembali normal tahun depan.
“Minimnya stok membuat dirjen melakukan perubahan pendistribusian blanko yang dipastikan kembali normal pada tahun depan,” katanya.
Meskipun stok blanko minim, tutur dia untuk proses perekaman terus dilakukan, seperti saat kegiatan Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) bersama Plt Bupati Cianjur Herman Suherman ke berbagai wilayah.
“Pelayanan harus tetap berjalan, makanya kami kembali gunakan suket sebagai tanda sudah memproses administrasi kependudukan. Fungsinya sama dengan e-KTP, meskipun sifatnya hanya sementara,” katanya.(bay/sri)

0 Komentar