CUGENANG– Diduga masih beroperasi, pabrik Mie basah di Kampung Cijedil RT 05/ RW 04 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang diamankan Mabes Polri pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan dilokasi kejadian, Pabrik Mi Basah Rumahan di Kampung Cijedil Desa Cijedil Kecamatan Cugenang tersebut tampak sepi dan pintunya pun tertutup rapat.
Mang Cece (50) warga sekitar mengaku, kalau perusaah Mi Basah yang ada dibelakang rumahnya itu memang sudah tutup kurang lebih 15 hari kebelakang.
“Kurang lebih ada 2 Minggu kebelakang datang Polisi, dan membawa pemiliknya,” kata Mang Cece, Selasa (17/9).
Baca Juga:Korsleting Listrik, Rumah di Cianjur Hangus TerbakarPDIP: Herman Suherman Batal Daftar Hari Ini
Sepengetahuan Cece, Mi tersebut memang ada campuran bahan pengawetnya. Menurutnya hal tersebut dilakukan oleh pemiliknya dikarenakan agar Mi tersebut bisa tahan lama.
“Mungkin tidak banyak bahan pengawet yang dimasukannya kedalam campuran Mi tersebut, akan tetapi tetap salah karena bisa membahayakan konsumen,” ujarnya.
Kapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan membenarkan, kalau pemilik Mi basah di Kampung Cijedil RT 5/ RW 4 Desa Cijedil itu sudah diamankan pihak Mabes Polri dan sudah tidak aktifitas di pabrik Mi tersebut.
“Ia benar pemilik perusahaan Mi berformalin itu sudah diamankan oleh kepolisian langsung dari Mebes Polri,” tandasnya.(yis/hyt)