Pemberhentian IRM Segera Diajukan ke Kemendagri

Pemberhentian IRM Segera Diajukan ke Kemendagri
VONIS: Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar (IRM) saat menjalani sidang putusan di pengadilan tipikor Bandung. IRM akhirnya divonis lima tahun penjara dengan denda 250 juta. (FOTO: IST)
0 Komentar

“Apalagi menghadapi Pilbup 2020, pengisian itu perlu supaya pemerintahan bisa berjalan optimal. Mengingat ada berbagai persiapan yang harus dilakukan,” pungkasnya.(bay/sri)

0 Komentar