Sosialisasikan Empat Pilar kepada Masyarakat

Sosialisasikan Empat Pilar kepada Masyarakat
SOSIALISASI: Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak tengah melakukan sosialisasi tentang empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika di Cipendawa, Kecamatan Pacet. (FOTO: AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR – Menjelang masa akhir jabatannya, Anggota MPR- RI Deding Ishak masih terus menyapa masyarakat. Kali ini politisi dari Partai Golkar ini menyambangi warga Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Kedatangan Anggota Komisi VIII DPR RI ini tiada lain untuk mensosialisasikan empat pilar MPR kepada warga masyarakat. “empat pilar itu meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika ini merupakan kepentingan untuk masyarakat. Apa yang kami sosialisasikan ini supaya empat pilar tidak hanya dirumuskan namun harus bisa dipahami oleh masyarakat,” jelas Deding yang juga Anggota Pimpinan Badan Sosialisasi MPR – RI,
Diakuinya masyarakat kita ini harus hidup saling menghargai, dan itu sesuai dengan nilai yang tertera dalam butir Pancasila. Sehingga perlu diingat bersama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu merupakan satu kesatuan. Semua itu ikat dalam tali persaudaraan dalam makna Bhineka Tunggal Ika semua jadi satu.
“Saya harapkan kita semua Rakyat Indonesia bisa menjalankan toleransi. Kita harus mengedepankan kode etik dan nilai demokrasi karena ini amanah UU tahun 1945,” ujar Deding Ishak.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam Pancasila ada butir kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun ini belum terwujud secara merata, salah satunya banyak masyarakat yang belum mendapat sentuhan bantuan pemerintah.
“Berbagai konsep bantuan pemerintah sudah bagus, namun ditingkat tatanan masyarakat kurang terutama validasi data lapangan masih belum valid. Masih ada orang yang berhak belum menerima bantuan,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini fungsi pemerintah untuk melaksanakan tugasnya harus mewujudkan keadilan yang merata. Makanya kita sudah berupaya merumuskan dan menekankan kepada Kemensos dan BPS untuk validasi data.
“Namun yang menjadi masalah dalam proses pelaksanaannya terdapat banyak kendala. Seperti perubahan data base kemiskinan Kemensos yang belum sinkron dengan BPS dan kondisi lapangan,” tuturnya.
Sebagai langkah nyata bantuan kepada masyarakat tak mampu, terutama penerima non BPNT, Deding Ishak memberikan bantuan kepada 250 orang di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet.
“Pembagian sembako kepada masyarakat tak mampu diluar penerima yang belum masuk BPNT, diharapakan bisa meringankan beban mereka dan demi terwujudnya pemerataan pembangunan serta kesejahtraan sosial,” tuturnya.

0 Komentar